ECONOMICS

BPK Sebut Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Tidak Perlu Dikembalikan

Iqbal Dwi Purnama 02/11/2021 06:45 WIB

Kelebihan pembayaran terhadap tenaga kesehatan tidak perlu dikembalikan. Namun menjadi pembayaran insentif  periode berikutnya.

Insentif nakes (Ilustrasi)

IDXChannel - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan kelebihan pembayaran terhadap tenaga kesehatan tidak perlu dikembalikan. Namu, kelebihan insentif tersebut akan menjadi pembayaran insentif  periode berikutnya.

"Kompensasinya tidak ditarik, tetapi ini adalah untuk pembayaran pada periode berikutnya, jadi tetap ada pembayaran," ujar Agung dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan keputusan yang diambil untuk tidak menarik kembali kelebihan insentif ini sudah diduskusikan bersama teman-teman BPK.

Keputusan yang kami ambil, diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali (kelebihan transfer) tapi melakukan kompensasi. Kalau ditarik kembali kasian," sambung Budi.

Dalam kesempatannya Budi juga berpesan kepada seluruh nakes penerima kelebihan insentif untuk tidak perlu khawatir dengan persoalan itu. "Buat para nakes, saya titip tidak perlu khawatir, duitnya tidak akan ditarik kembali tetap konsentrasi kerja dan semoga sehat selalu," lanjutnya.

Besaran dana insentif yang diterima 8.961 nakes bervariasi jumlahnya berkisar antara Rp178 ribu hingga Rp50 juta per orang. Para penerima insentif saat ini bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, swasta, TNI-Polri dan BUMN lewat penganggaran di Kemenkes RI.

"Salah satu diantaranya, hasil pemeriksaan itu juga melihat apakah ada regulasi yang perlu ditambahkan atau disempurnakan terkait dengan masalah ini, jadi memang solusi yang berikan itu bersifat komprehensif bukan parsial," pungkas Agung.

Sebelumnya BPK menemukan bahwa ada kelebihan pembayaran insentif nakes pada pembayaran periode Januari sampai Agustus 2021. Kesalahan tersebut akibat kesalahan teknis pada saat penarikan data base usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan. (NDA)

SHARE