BPN Siap Berantas Spekulan Tanah di Kawasan IKN Nusantara, Begini Strateginya
para spekulan tanah dipastikan bakal berpotensi menghambat pembangunan IKN Nusantara.
IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) pertanahan khusus untuk mendukung pembangunan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Nantinya Satgas tersebut bertugas untuk memastikan apakah ada pihak-pihak yang ditengarai sebagai spekulan tanah dan melanggar ketentuan yang ada.
"(Tugas Satgas) Untuk melihat apakah mereka melakukan spekulasi tanah yang sebenarnya melanggar ketentuan. Kalau benar melanggar, akan di panggil dan diberikan penjelasan (bahwa tindakannya melanggar aturan), jangan diteruskan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, dalam Market Review IDXChanel, Kamis (31/3/2022).
Komposisi dalam Satgas tersebut, menurut Sofyan, akan diisi oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otorita Ibu Kota, Kepolisian, Aparat Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah pembentukan Satgas ini dianggap penting lantaran praktik para spekulan tanah dipastikan bakal berpotensi menghambat pembangunan IKN Nusantara. Dengan adanya Satgas maka keberadaan tanah di sana dapat lebih dapat terkontrol dengan mudah, dan juga tidak ada spekulasi harga.
"Memang biasanya kalau ada pembangunan (selalu akan terjadi) seperti itu. Ada saja orang yang 'kreatif'. Waktu kita bebaskan tanah untuk (pembangunan) Bandara Kertajati, juga gitu. Tiba-tiba saja pondok-pondok tampil," tutur Sofyan.
Menurutnya tata Kota Jakarta yang carut marut seperti saat ini disebabkan karena sebelumnya belum ada regulasi yang ketat untuk mengatur tata ruang di Ibu Kota.
"Kita tidak ingin kota yang dibangun jadi berantakan, padahal kota ini dibangun di daerah yang relatif baru," tegas Sofyan. (TSA)