ECONOMICS

BPOM Percepat Uji Klinis, Obat Ivermectin Akan Dihargai Rp5 Ribu Per Tablet

Rina Anggraeni 28/06/2021 20:07 WIB

Pemerintah memastikan obat ivermectin yang dipakai untuk terapi pasien Covid-19 akan berharga murah dan terjangkau, rencananya akan dihargai Rp5.000 per tablet.

BPOM Percepat Uji Klinis, Obat Ivermectin Akan Dihargai Rp5 Ribu Per Tablet. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan obat ivermectin yang dipakai untuk terapi pasien Covid-19 akan berharga murah dan terjangkau, terutama bagi masyarakat kecil, Saat ini, penyediaan obat tersebut masih menunggu proses uji klinis yang dilakukan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM)

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut secara infrastruktur PT Indofarma sudah siap melakukan produksi massal. Menurut rencana harga obat terapi Ivermectin akan dibanderol dengan harga antara Rp5.000 hingga Rp7.000 untuk setiap tablet.

"Dengan harga obat yang murah dan terjangkau, saya yakin rakyat akan bisa mendapatkannya dengan mudah dan tidak akan menjadi beban," kata Erick Thohir di Jakarta, Senin (28/6/2021).

PT Indofarma nantinya ditunjuk untuk memproduksi obat Ivermectin secara massal sehingga ketika uji klinis selesai dilakukan dan izin edar sudah dikeluarkan BPOM, maka obat tersebut siap diproduksi besar-besaran dalam waktu singkat.

"Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal. Obat ini akan menjadi obat terapi yang murah bagi rakyat, terlebih Indofarma sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta tablet per bulan. Jika uji klinis BPOM selesai dan sudah keluar izin edarnya sebagai tanda bahwa obat Ivermectin ternyata baik untuk kita semua, maka produksi ini akan kita genjot demi mengurangi dengan cepat kasus positif COVID-19," ujar Menteri 

Penyediaan obat terapi COVID-19 yang murah memang menjadi perhatian utama Menteri Erick Thohir. Hal ini tak lain agar masyarakat yang lebih memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan pokok di tengah pandemi ini tidak lagi terbebani dengan harga obat yang mahal. 

Terlebih untuk pencegahan terhadap Covid-19, tidak perlu selalu dikonsumsi dan hanya 2-3 tablet. Begitu pula untuk penyembuhan. 

"Semoga ikhtiar kita untuk membuat rakyat kita sehat dan Indonesia terbebas dari pandemi ini segera terwujud," tandasnya. (TYO)

SHARE