IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memulai uji klinik obat Ivermectin di Indonesia. BPOM mengakui, banyak negara sudah menggunakan obat ini untuk pengangulangan pasien covid-19.
"Sejalan dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), BPOM siap memfasilitasi uji klinik Ivermectin yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).
Dengan dilakukannya uji klinik Ivermectin di Indonesia, sambung Penny, ini akan memudahkan akses obat Ivermectin bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan, khususnya dalam hal penanganan Covid-19.
Pengamatan uji klinik sendiri akan dilakukan 28 hari setelah subjek penelitian yaitu pasien Covid-19 diberikan Ivermectin 5 hari. Penilaian akan menggunakan randomize control trial sehingga diharapkan mendapatkan hasil terbaik.
"Berdasar data epidemiologi dan publikasi global, Ivermectin digunakan sebagai penanggulangan pandemi Covid-10 di banyak negara dan sudah ada guideline-nya dari WHO," kata Penny. "Data keamanan mengenai indikasi utama Ivermectin menunjukan bahwa adanya toleransi yang baik sesuai ketentuan," tambahnya.