ECONOMICS

Buat Komunitas Motor, Polisi Terapkan Crowd Free Night Buat Cegah Kerumunan

Erfan Ma'ruf 06/09/2021 18:06 WIB

Untuk mencegah kerumunan dan penyebaran covid, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crown Free Night (CFN).

Buat Komunitas Motor, Polisi Terapkan Crowd Free Night Buat Cegah Kerumunan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Covid-19 masih mengancam dan kebijakan PPKM Level 3 di DKI Jakarta masih diberlakukan. Untuk mencegah kerumunan dan penyebaran covid, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crown Free Night (CFN).

CFN ini merupakan k Kebijakan dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat pada malam hari di Jakarta selama PPKM Level 3. 

"Mengurangi mobilitas yang ada kami juga disini akan tetap konsisten untuk melakukan Crowd Free Night," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Hal senada juga dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dia mengatakan, CFN tersebut sebetulnya sudah diberlakukan pekan lalu. Namun,  kali ini pihaknya akan memberlakukan kebijakan tersebut secara rutin.

"Sebenarnya dari minggu kemarin tapi nanti rencana akan kita terapkan lagi tiap malam weekend, malam Jumat, malam Sabtu, malam Minggu," kata Sambodo saat dikonfirmasi. 

Sambodo mengungkapkan, CFN tersebut berlaku diberlakukan di kawasan Sudirman, Thamrin, Kemang, dan SCBD sejak pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya komunitas kendaraan bermotor yang mencoba melakukan kerumunan. 

"Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut kemudian juga kita perbolehkan untuk penghuni dan sebagainya," ucapnya.

"Tapi setelah jam 12 malam kita akan coba akan kita laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat dan juga tempat-tempat keramaian akan kita operasi satu per satu," ujarnya. 

Meski begitu pihaknya memberikan pengecualian bagi penghuni dikawasan yang diberlakukan CFN dan juga kendaraan darurat seperti ambulans. Dalam pelaksanaan CFN akan melakukan pembubaran jika ditemukam kerumunan. 

"Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe, restoran tentunya nanti akan kita koordinasi dengan Satpol PP," pungkasnya. (RAMA)

SHARE