sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Hanya Kemang, Holywings Epicentrum Juga Ditutup Tiga Hari Karena Langgar PPKM

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
06/09/2021 16:08 WIB
Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum melanggar aturan batas jam operasional dan kerumunan selama PPKM.
Holywings Kemang dan Holywings  Epicentrum melanggar aturan  batas jam operasional selama  PPKM. (Foto: Instagram)
Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum melanggar aturan batas jam operasional selama PPKM. (Foto: Instagram)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara terkait ditemukannya pelanggaran jam operasional yang terjadi di sebuah bar Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“Tentu bagi cafe-cafe yang melanggar, seperti yang terjadi, tetap seperti biasa, mau cafe resto, pabrik, tentu akan diberikan sanksi dan ditindak sebagaimana aturan yg ada ya,” kata Ariza di Balai Kota (6/9/2021).

Ariza mengimbau agar seluruh masyarakat mematuhi aturan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah. “Kami minta semua disiplin supaya ada penurunan. Kita tetap waspada dan disiplin, saat ada pelonggaran, disiplin harus semakin besar. Karena jika ada pelanggaran, mobilitas jadi semakin tinggi dan potensi penurunan juga semakin besar, untuk itu disiplin juga harus semakin tinggi, ya,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa para pelanggar PPKM akan diberikan sanksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Yang melanggar mulai dari sanksi administrasi sampai pencabutan izin, bahkan dimungkinkan sanksi pidana,” ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement