sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Evaluasi PPKM, Gabungan Pengusaha Bioskop Surati Luhut Agar Bisa Beroperasi 60 Persen

Economics editor Azhfar Muhammad
06/09/2021 14:14 WIB
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin telah mengajukan pembukaan kembali operasional bisnis bioskop sebesar 60 persen.
Pengusaha bioskop mengajukan pembukaan kembali operasional bisnis bioskop sebesar 60 persen. (Foto: MNC Media)
Pengusaha bioskop mengajukan pembukaan kembali operasional bisnis bioskop sebesar 60 persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya telah mengajukan pembukaan kembali operasional bisnis bioskop yang sempat ditutup dengan minimal  pembukaan 60%. Pasalnya meskipun ada Pelonggaran pada Pusat  perbelanjaan di masa PPKM, pelaku dan pengusaha bioskop di berbagai wilayah Level 4 dan 3 belum membuka kembali pusat hiburan seperti bioskop. 

“Hingga saat ini, nasib bioskop masih tarik ulur meski pusat perbelanjaan boleh buka, bahkan mendapat pelonggaran pada pekan ini. ya harapannya kalau bisa dimasa perpanjangan PPKM ini bioskop sudah bisa buka ya tidak usah banyak-banyak 60% lah,” kata Djonny saat dihubungi MNC Portal Indonesia,  Senin (6/9/2021).

Dirinya mengaku telah mengirimkan dan melayangkan surat permintaan kepada Menteri Airlangga, Menteri Luhut dan  Menteri dalam negeri Tito Karnavian untuk kembali membuka bioskop untuk diizinkan buka. 

“Kita sudah mengirim surat kesana sini. Ya sudah pokonya, kita prinsipnya taat kepada aturan dari Pemerintah yang membuat regulasi dan aturan kita ikut saja lah, kita tidak tahu mau penurunan mau kenaikan susah kalau kita bicara. Harusnya mereka harus punya parameter dan barometer,” tambahnya. 

Menurutnya barometer dan presentasi kewajiban dari setiap regulasi di wilayah PPKM masih cenderung belum jelas patokannya untuk bisa kembali dibuka Bioskop. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement