sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Hanya Kemang, Holywings Epicentrum Juga Ditutup Tiga Hari Karena Langgar PPKM

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
06/09/2021 16:08 WIB
Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum melanggar aturan batas jam operasional dan kerumunan selama PPKM.
Holywings Kemang dan Holywings  Epicentrum melanggar aturan  batas jam operasional selama  PPKM. (Foto: Instagram)
Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum melanggar aturan batas jam operasional selama PPKM. (Foto: Instagram)

Pada Sabtu (4/9) lalu, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, petugas menemukan adanya pelanggaran jam operasional protokol kesehatan.

Belakangan, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. Hal ini diketahui berdasarkan unggahan dari akun resmi Instagram Satpol PP DKI, @satpolppdki. 

Petugas menutup Holywings Tavern selama tiga hari sejak Minggu (5/9/2021) karena pelanggaran kerumunan dan tidak menjalankan protokol kesehatan. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement