Buru Aset BLBI, Satgas Bidik 1.672 Bidang Tanah Lagi
Satgas BLBI berencana kembali menyita aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total ±15.288.175 m2.
IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berencana kembali menyita aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total ±15.288.175 m2. Lokasinya tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.
Direktur Jendral Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan penguasaan fisik dengan pemasangan plang pengamanan merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Satgas BLBI, selain langkah lainnya yaitu melalui pemblokiran, penyitaan, pelelangan, dan atau langkah hukum lainnya yang ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total ±15.288.175 m2, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," kata Rionald Silaban di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan penyitaan ini ditandai dengan penancapan plang penguasaan fisik dan pengawasan aset secara resmi oleh deretan pejabat yang hadir. Plang itu bertuliskan dilarang memperjualbelikan memanfaatkan aset tersebut.
" Pemulihan untuj jadi kekayaan negara. Beberapa hal yang dilakukan tim adalah pemanggilan para obligor dan debitur," katanya.
Saat ini telah ada 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI. Sebanyak 49 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Karawaci, Tangerang.
Untuk aset di wilayah memiliki luas sekitar 25 hektare (ha). Nantinya, aset yang diambil alih adalah sebagian dari pinjaman debitur dan obligor. (RAMA)