Buru Pengemplang Dana BLBI, Kemenkeu Periksa Semua Dokumen Milik Debitor dan Obligor
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengawasi utang para debitor dan obligor yang mendapatkan suntikan likuditas dari pemerintah.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengawasi utang para debitor dan obligor yang mendapatkan suntikan likuditas dari pemerintah. Seluruh anak nbuah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pun memelototi setiap dokumen dan siap melakukan penagihan.
Dirjen DJKN Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan telah mempersiapkan dokumen yang bakal diperiksa oleh satgas BLBI. Saat ini, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menagih utang para debitor dan obligor dari bantuan likuiditas yang dikucurkan Bank Indonesia (BI) pada tahun 1998 silam.
"Masing-masing tim itu sedang mempersiapkan dokumen dan melihat yang dilakukan," kata Rionald dalam video virtual, Jumat (16/7/2021).
Dia menekankankan para satgas akan bekerja secepat mungkin. Pasalnya, penagihan utang ini harus selesai sebelum tahun 2023.
"Percayalah kita bekerja secepat mungkin, hingga Desember 2023,” tandasnya
Sebagai informasi, total aset piutang BLBI tercatat mencapai Rp 110,45 triliun, Satgas BLBI menargetkan akan menagih piutang sebesar Rp 70,45 triliun dari para debitur perampok dana BLBI.
Selain para debitur, piutang lainnya senilai Rp40 triliun berasal dari obligor BLBI. Rinciannya, sebanyak Rp30 triliun merupakan piutang obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan Rp10 triliun lainnya berasal dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).
Adapun piutang yang tak kunjung dibayar tersebut berasal dari 22 pihak obligor, dan 12.000 berkas debitur. (TYO)