IDXChannel - Pemerintah menunjuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, serta pejabat eselon I Kementerian Keuangan menjadi ketua satuan tugas (satgas) yang menagih utang ke obligor maupun debitur terkait Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 110,45 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun membeberkan tugas satgas yakni untuk memprioritaskan menagih semua tertagih yang sudah jelas hak tagihnya. Yang jelas menurutnya, semua utang yang belum dibayarkan telah mandek tidak ditagih selama 20 tahun.
"Tentu kalau sudah prioritas berarti sudah jelas ada hak tagihnya kita lakukan saja, semua prioritas sebab kan sudah 20 tahun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menuturkan bahwa aset piutang BLBI mencapai Rp 110,45 triliun, yang terdiri dari 22 obligor dan 12.000 dokumen debitur.
Secara rinci, total piutang debitur pengemplang dana BLBI yang akan ditagih satgas sebesar Rp 70 triliun. Sebab menurutnya, satgas hanya akan mengejar piutang yang bernilai di atas Rp 25 miliar. Sedangkan nilai di bawah itu akan ditangani oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).