sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Aset BLBI Rp110,45 Triliun, Sri Mulyani Pakai Cara Ini

Economics editor Rina Anggraeni
04/06/2021 13:20 WIB
Pemerintah terus  memburu aset Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 110,45 triliun, baik  dari dalam negeri maupun di luar negeri.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Pemerintah terus  memburu aset Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 110,45 triliun, baik  dari dalam negeri maupun di luar negeri. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) BLBI untuk mengejar utang yang dipakai oleh obligor maupun debitor

Sebagai informasi, satgas BLBI tersebut sebagaimana mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu dengan masa tugas hingga 31 Desember 2023. 

"Itu masalah perdata dan oke karena waktunya sudah sangat panjang yaitu lebih dari 20 tahun tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak tidak mau membayar atau tidak oke tim Satgas ini kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Pelantikan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021)

Lanjutnya, berbagai data internal maupun eksternal akan digunakan oleh pemerintah untuk mengejar para obligor dan debitur BLBI. Pelacakan data nantinya akan dibantu oleh Badan Inteligen Negara (BIN) dan negara-negara terkait yang terdapat ada aset para piutang BLBI. 

"Kita berharap tentu masa tugas 3 tahun bisa dilaksanakan dengan kerjasama yang erat," ujar

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement