sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Tunjuk Rionald Silaban Sebagai ‘Debt Collector’, Tagih Utang BLBI Rp110 Triliun

Economics editor Rina Anggraeni
04/06/2021 14:56 WIB
Pemerintah menunjuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, serta pejabat eselon I Kementerian Keuangan menjadi ketua satgas yang menagih dana BLBI.
Sri Mulyani Tunjuk Rionald Silaban Sebagai ‘Debt Collector’, Tagih Utang BLBI Rp110 Triliun (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Tunjuk Rionald Silaban Sebagai ‘Debt Collector’, Tagih Utang BLBI Rp110 Triliun (FOTO: MNC Media)

"Dari piutang debitur yang akan kita bawa ke Satgas BLBI yang di atas Rp 25 miliar, sedangkan di bawah itu ke PUPN,"bebernya. 


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yang juga selaku Dewan Pengarah BLBI, menegaskan tidak akan ada obligor dan debitur dalam kasus BLBI ini bisa lolos penagihan. 

Adapun,  pemerintah sudah mengantongi semua data-data penagihan utang yang harus dilakukan, dan akan mengejar semua pihak yang tertagih. 

"Tidak ada yang bisa bersembunyi! Karena di sini daftarnya ada dan Anda semua punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tahu, Anda pun tahu, sehingga tidak usah saling buka, mari kooperatif saja," tegasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement