sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lantik Satgas BLBI, Mahfud MD Tegaskan Akan Buru Rp110 T dari Obligor dan Debitur

Economics editor Riezky Maulana
04/06/2021 11:50 WIB
Mahfud MD dan Sri Mulyani melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud MD dan Sri Mulyani melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: MNC Media)
Mahfud MD dan Sri Mulyani melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan pada hari ini, Jumat (4/6/2021) melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun Satgas bertugas untuk menagih kepada obligor dan debitur terkait dengan pinjaman tersebut.

Meski tidak didetilkan langsung siapa saja yang masuk ke dalam daftar obligor dan debitur, Mahfud menyatakan nama-nama tersebut sudah dalam genggamannya. Menurut dia, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan, nominal uang yang ditagih mencapai Rp110 Triliun.

"Pemerintah akan melakukan penagihan kepada semuanya. Yang jumlahnya kalau dari Bu Menteri Keuangan jumlahnya 110 Triliun 454 Miliar sekian ratus juta. Itu akan ditagih," tutur Mahfud dalam konferensi persnya Jumat siang (4/6/2021). 

Dia pun berharap para obligur dan debitur dapat bersikap kooperatif dalam bekerja sama mengembalikan uang negara. Selain itu, pihak-pihak juga diminta pro-aktif.

"Lebih bagus pro-aktif, datang sendiri, saya akan menyelesaikan dengan cara ini, ini barangnya, ini uangnya, dan sebagainya," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement