sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lantik Satgas BLBI, Mahfud MD Tegaskan Akan Buru Rp110 T dari Obligor dan Debitur

Economics editor Riezky Maulana
04/06/2021 11:50 WIB
Mahfud MD dan Sri Mulyani melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud MD dan Sri Mulyani melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: MNC Media)
Mahfud MD dan Sri Mulyani melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: MNC Media)

Dia menegaskan, para obligor dan debitur tidak ada yang sama sekali bisa kabur dari penagihan ini. Bahkan, mereka yang sudah terdaftar dalam data tersebut juga sudah mengetahui secara pribadi 

"Disini daftarnya ada dan anda punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tau anda pun tau. Sehingga tidak usah saling buka mari kooperatif saja kami akan bekerja untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement