IDXChannel - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memburu dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110 triliun kepada obligator untuk dikembalikan ke negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, selain menagih dalam bentuk uang, Pemerintah bakal menagih dalam bentuk saham hingga tabungan
"Tadi menteri keuangan sudah menayangkan nih yang akan ditagih, yang berbetuk aset kredit sekian, yang berbentuk saham sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian dalam bentuk tabungan uang asing dan sebagainya," kata Mahfud dalam jumpa pers secara daring, Kamis (15/4/2021).
Mahfud mengatakan, untuk memastikan kesimpangsiuran dana yang akan ditagih Pemerintah kepada obligor terkait dana BLBI.
"Sesudah dihitung terakhir tadi, kan hitungannya pernah menyebut 108, pernah menjadi 109 pernah 110 hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI," jelasnya.