Buruh Desak Pemerintah Cabut SE Menaker, Demo KSPI di Balai Kota Ricuh
Massa dari KSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia melakukan aksi demo di depan gedung Balai Kota, Jakarta (29/11/2021).
IDXChannel - Massa dari KSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia melakukan aksi demo di depan gedung Balai Kota, Jakarta (29/11/2021). Buruh yang melakukan aksi turut membawa atribut seperti slayer penutup kepala, bendera FSPMI, spanduk KSPI DKI Jakarta, dan sebagainya.
Massa KSPI mendesak pemerintah untuk mencabut SE Menaker terkait penetapan upah minumum dan Cabut omnibuslaw uu Ciptakerja.
Pantauan di Balai Kota, ratusan buruh tersebut menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Mereka menilai upah minum provinsi (UMP) hanya bertambah sedikit.
Sejumlah demonstran melakukan tindakan provokatif dengan cara melemparkan air botol mineral ke halaman Balai Kota. Selain itu, demonstran juga mendorong pagar Balai Kota.
Sang orator pun meneriaki anggotanya yang rusuh untuk tetap kondusif. “Siapa itu, hoy hoy hoy mundur 3 langkah,” ujarnya.
Puluhan anggota kepolisian yang berjaga dengan sigap menghadapi kericuhan tersebut. Sebelumnya, massa KSPI meminta agar majelis hakim memutus uji materi UU Cipta Kerja. Bila perlu, dihentikan.
"Kepada MK (Mahkamah Konstitusi), kami harap bisa memutus perkara ini dengan fakta hukum, rasa kemanusiaan, dan keadilan," teriak sang orator di atas mobil komando, Kamis (25/11/2021).
Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menaikkan UMP DKI 2022 sebesar Rp37 ribu. Kini UMP DKI tahun 2022 sebesar Rp4,453.935,536. (NDA)