Buruh Minta Kenaikan Upah 15% di 2024, Kadin: Produktivitas Harus Naik
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menanggapi adanya usulan dari para serikat buruh terkait kenaikan upah sebesar 15%.
IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menanggapi adanya usulan dari para serikat buruh terkait kenaikan upah sebesar 15% untuk 2024.
Arsjad menjelaskan keniakan upah itu harus diimbangi oleh produktivitas para pekerja agar seimbang dengan pendapatan para pengusaha. "Intinya begini, pengusaha dan buruh ini atau pekerja dan pengusaha sangat penting untuk bekerjasama, kita mau maju sama-sama," ujar Arsjad di Shangri-La, Sabtu (5/8/2023).
Disamping produktivitas, kompetensi para pekerja menurut Arsjad juga penting untuk ditingkatkan. Hal itu untuk menjawab iklim dunia kerja yang mulai banyak berubah akibat adanya digitalisasi.
"Tapi jangan sampai juga biayanya terlalu tinggi, tapi disisi lain produktivitas harus dinaikan, juga terkait kompentensi, dalam konteks ini kompetensi harus ditingkatkan," kata Arsjad.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar kenaikan upah untuk 2024 sebesar 15%.
Said Iqbal mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,” kata Said Iqbal. (WHY)