IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini Rabu (26/7/2023).
Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan aksi ini dilakukan karena pemerintah menciptakan berbagai regulasi yang membuat perlindungan terhadap buruh kian rentan. Serta menyikapi daya beli masyarakat turun karena kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok (inflasi).
"Ribuan buruh bakal menggelar aksi di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu, 26 Juli 2023. Ribuan buruh yang akan turun ke jalan dengan titik kumpul di Patung Kuda Monas berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon," ujar Said Iqbal, Selasa (25/7/2023).
Dalam aksi kali ini Presiden Partai Butuh itu mengungkapkan ada tiga isu yang akan diusung yakni menuntut dicabutnya omnibus law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, dan mencabut UU Kesehatan.
“Aksi ini bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh,” kata Said Iqbal.