Buruh Minta Menaker dan Sri Mulyani Tak Menunda Pencairan BLT Subsidi Gaji
KSPI menilai tak ada alasan bagi Kemnaker dan Kemenkeu untuk menunda pencairan sisa BLT gaji tersebut.
IDXChannel - BLT subsidi gaji2020 masih belum tersalurkan 100%. Data itu menunjukkan masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima dana BLT sebesar Rp2,4 juta, tapi tak mendapatkan haknya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penerimaan BLT subsidi gaji 2020 sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.
Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Dana tersebut rencananya akan dicairkan kembali pada tahun ini, tapi hingga kini kepastian ihwal waktu pencairan masih belum ada kejelasan dari pihak Kemnaker. Padahal, banyak pekerja yang mengharapkan sisa BLT gaji itu cepat disalurkan di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia.
Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai tak ada alasan bagi Kemnaker dan Kemenkeu untuk menunda pencairan sisa BLT gaji tersebut. Sebab itu merupakan hak dari para buruh yang selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi tidak ada alasan Menaker juga Menkeu untuk menunda-nunda pembayaran BLT/BSU hak buruh dari sisa anggaran 2020," ujar Said kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, penyelesaian pembayaran BLT gaji itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Menaker Ida Fauziyah kepada publik.
"Karena sisa anggaran tersebut sudah menjadi hak publik yang sudah disetujui DPR RI untuk buruh dan nama-nama buruh penerima BLT tersebut pun sudah diumumkan resmi oleh pemerintah dan diketahui DPT," papar dia.
Sebelumnya, Kemnaker tak bisa memastikan kalau dana sebesar Rp352 miliar itu yang telah dikembalikan ke kas negara akan dicairkan untuk mereka yang belum menerima haknya. Pasalnya, itu tergantung dari kondisi keuangan negara yang terjadi saat ini.
Yaitu tergantung dari kewenangan Kemenkeu. Kita ajukan, kalau kondisi keuangan ada, disalurkan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Aswansyah kepada MNC Portal, Minggu (14/3/2021).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak bank ihwal pencocokan data dana penerima BLT tersebut.
"Kita masih belum menentukan target. Yang penting kita mendapatkan data yang tidak tersalurkan dulu," ungkap dia.
(Sandy)