sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BLT UMKM Berlanjut di Maret 2021, Ini Cara Pendaftarannya

Economics editor Michelle Natalia
13/03/2021 19:51 WIB
Bantuan Produktif Usaha Mikro akan berlanjut di bulan maret 2021.
Bantuan Produktif Usaha Mikro akan berlanjut di bulan maret 2021. (Foto: MNC Media)
Bantuan Produktif Usaha Mikro akan berlanjut di bulan maret 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dikabarkan akan berlanjut pada bulan Maret 2021. Akan tetapi, belum ada rilis jadwal resmi kapan pendaftaran program tersebut akan dibuka. 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan."Sekarang masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya hampir rampung," ujar Eddy kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu(13/3/2021). 

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement