ECONOMICS

Buruh Protes UMP 2026, Ketum Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja

Anggie Ariesta 16/01/2026 17:00 WIB

Ketum Kadin menanggapi protes buruh soal UMP 2026. Dia mengatakan isu upah minimum merupakan persoalan kompleks yang terkait dengan daya saing dan investasi.

Buruh Protes UMP 2026, Ketum Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja. (Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group)

IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menanggapi dinamika gelombang protes dari kalangan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.

Menurutnya, isu upah minimum merupakan persoalan kompleks yang bersentuhan langsung dengan daya tarik investasi Indonesia di kancah global.

Anindya mengakui bahwa persoalan besaran upah selalu memicu perdebatan antara pihak pengusaha dan pekerja.

"Kalau dari dunia usaha (masalah upah minimum) memang pasti selalu ada pro-kontra," kata Anindya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

"Tapi secara umum, yang paling penting adalah bagaimana daya saing Indonesia dibanding negara tetangga, baik bagi diri sendiri dan bagi foreign direct investment,” sambungnya.

Meskipun memahami aspirasi buruh yang menuntut kesejahteraan, Anindya mengingatkan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan operasional dan iklim investasi.

Upah minimum hanyalah salah satu komponen dari keseluruhan beban biaya yang harus dikelola perusahaan. "Tentunya UMP sangat penting, tapi juga sama pentingnya logistik, energi, dan lain-lain," kata Anindya.

Anindya menekankan bahwa fokus utama Kadin saat ini memastikan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Ia khawatir jika beban industri terlalu berat, kemampuan sektor riil untuk menyerap tenaga kerja baru akan terhambat.

"Jadi memang kita salah satu fokus dari Kadin menciptakan lapangan kerja, dan tentunya di dalamnya mempertahankan lapangan kerja,” tutur Anindya.

Sebagai jalan tengah, Kadin mendorong adanya peningkatan produktivitas nasional sebagai penyeimbang dari kenaikan upah. Dengan produktivitas yang lebih tinggi, Indonesia diyakini tetap bisa kompetitif di mata investor internasional sembari tetap memberikan upah yang layak bagi para pekerja.

“Karenanya, kita mesti kompetitif dan apapun itu mesti ditingkatkan dengan peningkatan produktivitas,” ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE