Capai 18.460 Ton, Jokowi Minta Kepala Daerah Perhatikan Limbah Medis Covid-19
Presiden Joko Widodo menginstruksikan pejabat daerah untuk memperhatikan keberadaan limbah medis Covid-19 yang beracun dan berbahaya.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pejabat daerah untuk memperhatikan keberadaan limbah medis Covid-19 yang beracun dan berbahaya.
Adapun limbah yang dimaksud adalah: infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR, alat antigen, dan alkohol pembersih swab
Jokowi mengarahkan agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk segera menghancurkan limbah yang beracun.
Arahan presiden tersebut dibacakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam keterangan pers bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Rabu (28/7/2021), seusai rapat terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19.
"Jadi arahan dari bapak presiden tadi agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah tersebut. Yang infeksius harus segera diselesaikan. " kata Siti Nurbaya.
Siti menjelaskan bahwa sesuai arahan kepala negara, penanganan limbah harus dilakukan secara intensif dan sistematis. Jokowi mengimbau ada penanganan terhadap limbah mulai dari rumah sampai pusat-pusat pelayanan.
"Kita tidak mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi yang infeksius, limbah medis. Jadi akan dipercepat sarana penyiapan untuk ini, karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada. Di sisi lain presiden meminta kepada daerah untuk memperhatikan hal ini. Nanti akan dikoordinasikan," ucap Siti Nurbaya.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan terdapat 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.
Menteri Siti Nurbaya menyebut limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), Wisma untuk Isolasi / Karantina Mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi. (TIA)