ECONOMICS

Catat! Hanya di Lima Kota Ini Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Dita Angga Rusiana 20/09/2021 17:51 WIB

Pemerintah kembali memberikan pelonggaran terhadap sektor ritel, khususnya pusat perbelanjaan di tengah penerapan PPKM secara nasional.

Catat! Hanya di Lima Kota Ini Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kembali memberikan pelonggaran terhadap sektor ritel, khususnya pusat perbelanjaan di tengah penerapan PPKM secara nasional. Salah satunya adalah membolehkan anak-anak usia dibawah 12 tahun untuk masuk ke dalam mal, namun pelaksanaannya baru ditetapkan kepada lima kota saja.

“Seiring dengan implementasi prokes yang lebih baik dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan. Ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang terus dilakukan dalam periode minggu ini,” katanya, Senin (20/9/2021).

Salah satu pelonggaran yang diterapkan adalah diperbolehkannya anak usia dibawah 12 tahun masuk ke mal di beberapa kota yang menjadi lokasi uji coba. Meski demikian, orang tua wajib melakukan pengawasan atas pelaksanaan aturan ini.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Derah Istimewa Yogyakarta, Surabaya,” ungkapnya.

Sebelumnya para pengusaha juga menyampaikan keinginananya agar anak dipernolehkan masuk mal. Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja sesuai bertemu Presiden Jokowi.

“Tapi sebetulnya pusat perbelanjaan juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini pusat perbelanjaan/mall sudah relatif lebih aman dan sehat. Pasalnya setiap orang yang di dalam mall harus sudah divaksin.

“Jadi seharusnya sudah tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang,” ujarnya.

Terkait hal tersebut pihaknya akan berusaha menunjukkan bahwa pusat perbelanjaan/mall telah bisa melaksanakan dan menerapkan pemberlakukan wajib vaksinasi dengan baik.

“Tentunya dengan aplikasi pedulilindungi kan pemeriksaannya. Jadi saya kira itu nomor satu dulu bahwa pusat perbelanjaan selama ini sudah menunjukkan konsistensi di dalam pelaksanaanya. Sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa di dalam pusat perbelanjaan sekarang jauh sudah lebih sehat dan aman lagi,” paparnya. (TYO)

SHARE