IDXChannel - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap pemerintah kembali memberikan pelonggaran terhadap operasional mal di tanah air. Salah satunya adalah membolehkan anak-anak usia dibawah 12 tahun untuk dapat memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan penuh dari keluarganya.
“Ya masih sama lah dengan apa yang disampaikan minggu lalu di mal masih ada pembatasan-pembatasan regulasi atau aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak dibawah 12 tahun masih tak boleh masuk, dan kami berharap itu bisa segera ditinjau atau dilonggarkan,” kata Dewan Penasihat Hippindo, Tutum Rahanta, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021).
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (20/9/2021). Dirinya berharap pemerintah secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan dengan memperbolehkan anak 12 tahun masuk mal dengan berbagai pengawasan dan pengetatan.
“Ya masalah batasan umur dibawah 12 tahun yang kalau dapat diizinkan boleh masuk ke pusat belanja atau mal dengan pengawasan dan pendampingan keluarga si anak intinya bisa diawasi,” paparnya.
Dirinya pun perharap dengan kembalinya bioskop dibuka dapat meningkatakan kunjungan pusat perbelanjaan meski ada pembatasan dan kebijakan protokol kesehatan yang ketat.