IDXChannel - Tingkat keterisian atau okupansi dari pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dinilai belum stabil. Meski pemerintah telah melakukan beberapa pelonggaran pada minggu ini seperti pembukaan pusat hiburan atau bioskop.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan pembatasan usia kurang dari 12 tahun di pusat perbelanjaan masih menjadi catatan dan faktor yang memengaruhi lesunya tingkat kunjungan.
“Pembatasan usia kurang dari 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi tingkat kunjungan,” kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021).
Tak hanya itu dirinya mengatakan pembatasan yang masih diberlakukan untuk perkantoran juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingkat kunjungan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran.
"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih bergerak naik secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan tahapan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas,” paparnya.