IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan mengatakan untuk anak dibawah 12 tahun saat ini sudah diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan dengan catatan pendampingan orang tua.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan/ Mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (20/9/2021).
Luhut menyampaikan hal tersebut disandarkan dengan dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan.
"Kemudian Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan Kategori Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop," tambahnya.
Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali.