ECONOMICS

Catat, Ini Perubahan Arti Status Warna di PeduliLindungi 

Muhammad Sukardi 18/07/2022 13:44 WIB

Kemenkes memberlakukan kebijakan status warna baru di aplikasi PeduliLindungi.

Catat, Ini Perubahan Arti Status Warna di PeduliLindungi  (Dok.MNC)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan memberlakukan kebijakan status warna baru di aplikasi PeduliLindungi. Penerapan kebijakan baru tersebut berlaku sejak Minggu, 17 Juli 2022. 

Perubahan arti warna baru di PeduliLindungi terjadi mengikuti ditetapkannya vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat. Ya, sekarang Anda harus sudah mendapatkan booster dulu baru bisa melakukan perjalanan. 

Nah, warna hijau yang sebelumnya bermakna Anda sudah mendapat vaksin dosis kedua, kini tak lagi sama. Warna hijau di aplikasi PeduliLindungi berarti pemilik aplikasi negatif Covid-19 dan sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. 

Secara lebih detail, berikut arti warna baru di aplikasi PeduliLindungi:

#Hijau 

1. Sudah vaksinasi dosis booster bagi mereka yang berusia 18 tahun atau lebih. 

2. Sudah vaksinasi lengkap (2 dosis, kecuali J&J 1 dosis) bagi yang berusia 6-17 tahun.

#Kuning 

1. Sudah vaksinasi lengkap (2 dosis, kecuali J&J 1 dosis) bagi yang berusia 18 tahun atau lebih. 

2. Mereka yang berusia 6-17 tahun sudah vaksinasi dosis pertama.

#Merah 

1. Vaksinasi dosis pertama (kecuali J7J) atau belum vaksin bagi mereka yang berusia 18 tahun atau lebih. 

2. Usia 6-17 tahun yang belum pernah vaksin. 

#Hitam 

1. Positif Covid-19 kurang dari 10 hari.

2. Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari. 

Perlu diketahui, syarat wajib RT-PCR 3X24 jam diberlakukan bagi yang belum vaksinasi lengkap (usia 18 tahun ke atas) atau belum pernah vaksinasi. 

"Termasuk jika disebabkan karena memiliki komorbid atau dalam kondisi kesehatan tertentu dengan disertai surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19," ungkap Chief of DTO Kemenkes Setiaji, dalam keterangan resminya, Senin (18/7/2022).  

(IND)

SHARE