sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid Naik Level, Masyarakat Wajib Scan PeduliLindungi!

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
15/07/2022 12:48 WIB
dr. Reisa Broto Asmoro mengingatkan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di perkantoran, tempat publik dan fasilitas umum.
Kasus Covid Naik Level, Masyarakat Wajib Scan PeduliLindungi! (Foto: MNC Media)
Kasus Covid Naik Level, Masyarakat Wajib Scan PeduliLindungi! (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengingatkan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di perkantoran, tempat publik dan fasilitas umum. 

"Para pengusaha tempat rekreasi, perkantoran, dan pendidikan dapat memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dengan melindungi pengunjung dan karyawan," ujar Reisa secara daring melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (15/7/2022).

Ia menyebutkan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi terbukti sangat efektif untuk menekan penularan di tengah masyarakat.

"Telah mencegah 3,7 juta orang dengan status merah dan 538 ribu orang dengan status hitam sehingga membuat orang terinfeksi tidak bisa mengakses tempat publik ataupun perjalanan," ungkap Reisa Broto Asmoro.

Semua laboratorium, kata Reisa, juga wajib disiplin memasukkan hasil pemeriksaan dalam sistem New All Record untuk mengetahui angka pasti kasus dalam negeri sehingga pemerintah dapat melakukan kajian terhadap pencegahan pandemi Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement