Cegah Kasus ACT Berulang, Ini Empat Langkah Yang Perlu Dilakukan Saat Berdonasi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengkonfirmasi adanya dugaan sejumlah transaksi ACT yang terindikasi melanggar peraturan.
IDXChannel - Publik dikejutkan dengan temuan sebuah media massa nasional tentang dugaan penyelewengan dana donasi dari umat yang disalurkan melalui lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Terkait temuan tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengkonfirmasi adanya dugaan sejumlah transaksi ACT yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan.
Kini, kasus tersebut pun telah ditindaklanjuti oleh berbagai pihak berwenang, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Guna mencegah berulangnya kasus serupa, pihak PPATK pun menyebut ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan masyarakat sebelum mempercayakan dana donasi sosialnya kepada sebuah lembaga filantropi.
"Pertama, kita harus mengenal dan mengetahui dengan jelas track record lembaga atau komunitas itu. Bisa dicek di database Kemensos (Kementerian Sosial), sudah terdaftar atau belum. Siapa pengelolanya. Siapa penanggungjawabnya. (Datanya) Fiktif atau real. Apakah ada yang mencurigakan dari data-data itu," ujar PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).
Setelah itu, menurut Ivan, hal kedua yang perlu dilakukan adalah memastikan ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari setiap aktivitas penggalangan dana dan donasi yang selama ini telah dijalankan.
"Perlu dipastikan juga apakah ada website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang resmi dan terverifikasi. Datanya di sana update dan bisa dipercaya atau tidak," tutur Ivan.
Selanjutnya, langkah ketiga, masyarakat juga perlu memastikan ketersediaan akses terhadap laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban atas berbagai kegiatan yang dilakukan, maupun atas keseluruhan pengelolaan lembaga tersebut secara komprehensif dan akuntabel.
"Biasanya laporan yang baik itu telah mendapat audit dari akuntan publik. Karena dana yang dihimpun dari publik, maka data-data (pertanggungjawaban) ini juga harus dapat diakses secara luas oleh publik," ungkap Ivan.
Sedangkan langkah terakhir, lanjut Ivan, yaitu dengan melakukan kroscek langsung pada salah satu program donasi yang tengah dijalankan. Selain mengaksesnya secara langsung, dapat juga dilakukan pencarian sumber informasi sekunder yang valid dan dapat dipercaya.
"Datangi atau ikuti langsung kegiatannya untuk survei dan pengecekan kebenaran atas penyelenggaraan program itu. Atau bisa via telepon maupun sumber informasi lain. Kita pastikan apakah program (donasi) itu benar-benar berjalan sesuai dengan yang dipromokan, atau ada ketidaksesuaian. Dari sana kita bisa lihat kredibilitas kinerja dari lembaga itu," tegas Ivan. (TSA)