Cegah Malnutrisi, Menkeu Perluas Penerima Program Jaring Pengamanan Sosial
Pemerintah memutuskan untuk melakukan perluasan terhadap penerima program jaring pengamanan sosial.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk melakukan perluasan terhadap penerima program jaring pengamanan sosial. Kebijakan ini diambil guna mencegah terjadinya malnutrisi sebagai bentuk ketahanan pangan dan penyediaan nutrisi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin akibat dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga agar 40% masyarakat dalam kondisi ekonomi terbawah tidak mengalami kekurangan nutrisi.
“Jadi bagaimana kita mengatasi masalah ini terlebih dahulu? Kami akan meningkatkan program jaring pengaman sosial secara substansi, tidak hanya dalam hal jumlah yang diterima setiap keluarga miskin tetapi juga memperluas jangkauan penerimanya,” sebut Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (5/4/2021).
Menkeu melanjutkan bahwa untuk jangka panjang, Pemerintah juga meluncurkan program Ketahanan Pangan Nasional yang memberi dukungan terhadap pasokan rantai makanan seperti penyediaan peralatan mesin pertanian dan peningkatan produktivitas lahan.
Adapun, pentingnya partisipasi pihak swasta untuk berkontribusi dalam penyediaan anggaran untuk program ketahanan pangan di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah melakukan perbaikan iklim investasi melalui UU Cipta Kerja.
“Oleh karena itu di Indonesia, kami mencanangkan reformasi struktural yang kaitannya dengan kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja. Dengan itu, saya berharap Indonesia mampu mengatasi masalah pandemi ini, tetapi juga pada saat yang bersamaan mampu berinvestasi dalam jangka panjang baik itu untuk produktivitas maupun pengembangan sumber daya manusia,” tegasnya. (TYO)