sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Minta Menaker dan Sri Mulyani Tak Menunda Pencairan BLT Subsidi Gaji

Economics editor Fadel Prayoga
16/03/2021 10:50 WIB
KSPI menilai tak ada alasan bagi Kemnaker dan Kemenkeu untuk menunda pencairan sisa BLT gaji tersebut.
Buruh Minta Menaker dan Sri Mulyani Tak Menunda Pencairan BLT Subsidi Gaji (FOTO:MNC Media)
Buruh Minta Menaker dan Sri Mulyani Tak Menunda Pencairan BLT Subsidi Gaji (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - BLT subsidi gaji2020 masih belum tersalurkan 100%. Data itu menunjukkan masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima dana BLT sebesar Rp2,4 juta, tapi tak mendapatkan haknya 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penerimaan BLT subsidi gaji 2020 sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. 

Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000. 

Dana tersebut rencananya akan dicairkan kembali pada tahun ini, tapi hingga kini kepastian ihwal waktu pencairan masih belum ada kejelasan dari pihak Kemnaker. Padahal, banyak pekerja yang mengharapkan sisa BLT gaji itu cepat disalurkan di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia. 

Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai tak ada alasan bagi Kemnaker dan Kemenkeu untuk menunda pencairan sisa BLT gaji tersebut. Sebab itu merupakan hak dari para buruh yang selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement