IDXChannel - Tidak lama lagi, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp1,2 juta akan segera berjalan bulan ini . Sebelum dibuka pendaftarannya siapkan dulu persyaratannya biar bantuannya cepat cair.
Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (16/3/2021), berikut cara daftar dan persyaratan untuk menerima BLT Rp1,2 juta untuk UMKM, yakni sebagai berikut:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.