ECONOMICS

Cegah Omicron Meledak, Kapolri Minta Semua Pintu Masuk Kedatangan Luar Negeri Diperketat

Putra Ramadhani/Kontri 28/12/2021 18:35 WIB

Aturan karantina bagi setiap orang yang usai berkunjung dari luar negeri wajib ditaati. Jangan sampai ada yang lolos dari proses karantina tersebut.

Cegah Omicron Meledak, Kapolri Minta Semua Pintu Masuk Kedatangan Luar Negeri Diperketat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Guna mencegah menyebarnya varian baru covid-19 omicron, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta untuk memaksimalkan pengetatan protokol kesehatan dan karantina bagi wilayah yang menjadi pintu masuk kedatangan dari luar negeri. 

Hal itu dikatakan Listyo usai meninjau vaksinasi massal dan bantuan sosial yang digelar oleh AKABRI 2001 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (28/12/2021). 

"Dalam kesempatan ini saya pesan kepada wilayah yang memiliki pintu masuk bandara internasional, PLBN, kemudian wilayah labuhan yang menjadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri, tolong laksanakan pemeriksaan terkait prokes yang harus betul-betul dimaksimalkan," kata Listyo. 

Menurutnya, aturan karantina bagi setiap orang yang usai berkunjung dari luar negeri wajib ditaati. Jangan sampai ada yang lolos dari proses karantina tersebut. 

"Ketentuan karantina itu 10 hari atau 14 hari harus dilaksanakan, jangan ada yang lolos. Jangan ada yang cuma tiga hari terus pulang karena kita harus betul-betul menjaga agar masyarakat kita bisa dijaga untuk tidak tertular oleh varian baru (omicron) yang saat ini sudah mulai banyak," tegas Listyo. 

Tak hanya itu, penguatan protokol kesehatan seperti disiplin masker dan akselerasi vaksinasi juga perlu ditingkatkan. Hal tersebut juga sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran covid-19. 

"Disiplin prokes tentunya menjadi harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali prokes, penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin dan akselerasi vaksin ditingkatkan. Dan terhadap yang karantina betul-betul diawasi, yang melanggar saya minta diberikan sanksi," tutupnya. 

(SANDY)

SHARE