IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi 46 kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron di Indonesia. Tentunya kondisi ini harus menjadi alarm bagi semua masyarakat Indonesia bahwa varian Omicron berpotensi menyebabkan lonjakan kasus.
Untuk menghadapi hal tersebut, pemerintah pun berupaya dengan menyiapkan skenario pencegahan. Skenario ini dibuat dengan harapan Indonesia akan siap apabila menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.
BACA JUGA:
Australia Laporkan Kasus Kematian Pertama Varian Omicron
Merangkum dari laman Instagam resmi, Satuan tugas Bidang Perubahan Perilaku @satgasperilaku, Senin (27/12/2021), sekiranya ada tujuh skenario yang telah disiapkan pemerintah, di antaranya:
1. Tetap menggunakan PPKM level.
BACA JUGA:
Ini Kronologi Pasien Omicron Lolos dari Karantina di Wisma Atlet
2. Gunakan batas ambang 10 kasus/juta penduduk/hari=2.700 kasus per hari di Indonesia.
3. Pembatasan diketatkan ketika kasus lebih dari 500 dan 1.000 kasus per hari.
BACA JUGA:
Bahas Tahun Baru dan Omicron, Mendagri Panggil Semua Kepala Daerah
4. Pengetatan dilakukan saat tingkat rawat inap dan kematian nasional atau provinsi dekati level 2. (Rawat inap: 5-<10 kasus/100.000 penduduk/minggu. Kematian: 1-<2 kasus/100.000 penduduk/minggu.
5. Pemantauan mobilitas masyarakat di tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:
Cegah Omicron Merebak, Vaksinasi Lansia Harus Dipercepat
6. Percepatan peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50 persen.
7. Mempertimbangkan peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Omicron meluas.