sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Ungkap Alasan Kemenkeu Ambil Alih Saham Whoosh, Bakal Lanjutkan Proyek ke Jatim

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/08/2026 11:36 WIB
Purbaya mengungkapkan alasan di balik pengambilalihan 60 persen saham Whoosh ke Kemeneku melalui SMV . Proyek itu rencananya dilanjutkan sampai Jawa Timur.
Purbaya Ungkap Alasan Kemenkeu Ambil Alih Saham Whoosh, Bakal Lanjutkan Proyek ke Jatim. (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Ungkap Alasan Kemenkeu Ambil Alih Saham Whoosh, Bakal Lanjutkan Proyek ke Jatim. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik pengambilalihan 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau whoosh dari konsorsium BUMN, PT PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia), ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu),melalui BUMN pembangunan dan pembiayaan, special Mission Vehicle (SMV).

Menurut Purbaya, China masih tertarik untuk mengembangkan jaringan kereta whoosh yang saat ini baru sampai Bandung, akan diperpanjang sampai ke Jawa Timur. Pertimbangan itu yang membuat Pemerintah akhirnya mengambil alih sebagian saham whoosh.

"Ini kan (PT PSBI) 60 persen ke kita, 40 persen masih ada China. Kita tanya di China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini, mungkin kita akan perpanjang sampai ke arah Jawa Timur sana," ungkap Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).

PT KCIC merupakan perusahaan patungan antara PT PSBI dengan porsi kepemilikan saham 60 persen, dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China, melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd yang memegang porsi kepemilikan 40 persen.

Kemenkeu melalui BUMN pembangunan dan pembiayaan, special Mission Vehicle (SMV), akan mengambil 60 persen kepemilikan saham dari PT PSBI. SMV terdiri dari beberapa PT dan lembaga, antara lain PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia), PT SMF (Sarana Multigriya Finansial), LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), serta LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement