IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kondisi keuangan Ibu Kota dalam kondisi sehat, sehingga sangat memungkinkan untuk menerbitkan obligasi daerah. Adapun Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun.
Pramono menargetkan skema pembiayaan melalui perjanjian utang dengan investor tersebut akan terbit pada Juni 2027.
"Yang menyangkut obligasi tentunya Pemerintah DKI Jakarta sebelum memutuskan untuk me-launching obligasi yang rencananya pada bulan Juni tahun depan," kata Pramono di Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Adapun sebelum memutuskan menerbitkan obligasi daerah, Pemprov DKI Jakarta lebih dulu mendengarkan saran dari berbagai lembaga kredibel yang biasa melakukan penertiban obligasi daerah. Tak hanya itu, pihaknya juga berdiskusi dengan pemerintah pusat.
"Contohnya dengan kemarin dengan IFC World Bank, kemudian dengan Bank Pembangunan Asia, dan sebagainya sebagainya," ucap dia.