IDXChannel - Meningkatnya kasus penularan varian Omicron membuat pemerintah berupaya melakukan pencegahan sejak dini. Bahkan, salah satu kebijakan yang sedang dibuat adalah melarang warga negara Indonesia (WNI) melancong ke luar negeri.
Hal itu dibocorkan oleh Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin, yang mengakui langkah pemerintah untuk melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi keluar negeri menyusul adanya varian Covid-19 Omicron.
"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar Kiai Ma'ruf kepada awak media di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Kiai Ma'ruf menuturkan varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itulah dalam sidang kabinet terakhir disebutkan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.
"Kita karena omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan," jelasnya.