ECONOMICS

Cegah Pungli Pertanahan, Menteri Hadi Bakal Tanya Masyarakat Secara Door to Door

Iqbal Dwi Purnama 09/07/2022 10:14 WIB

Menteri Hadi Tjahjanto kembali mewanti-wanti kepada para para pejabat di lingkungan BPN untuk tidak melakukan pungli, sebab sanksi pemberhentian menanti.

Cegah Pungli Pertanahan, Menteri Hadi Bakal Tanya Masyarakat Secara Door to Door. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kembali mewanti-wanti kepada para para pejabat di lingkungan BPN untuk tidak melakukan pungli, sebab sanksi pemberhentian menanti.

"Saya setiap berkunjung kepada pejabat yang ada di daerah kantor pertanahan saya wanti-wanti untuk tidak melakukan pungli, dan terus akan saya evaluasi," ujar Menteri Basuki dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (8/7/2022).

Menteri Hadi mengatakan ketika mendengar ada isu punli di suatu wilayah, maka pihaknya siap bertanya door to door langsung kepada masyarakat di wilayah tersebut.

"Kemarin saya door to door di wilayah yang di kabarkan ada pungli, akan tetapi memang belum terbukti," sambung Menteri Hadi.

Menteri Hadi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk mencopot atau memecat pegawai BPN yang memungut biaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Apabila ada yang melakukan pungli di BPN, maka tidak segan-segan saya pecat," lanjut Menteri Hadi.

Sebelumnya menteri Hadi menemukan satu oknum BPN di Cimahi melakukan pungli pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang seharusnya gratis karena memang program dari negara.

Melihat hal tersebut Menteri Hadi memerintahkan kepada Inspektorat Jenderal untuk memeriksa oknum tersebut, jika terbukti bersalah, maka diperintahkan oknum tersebut langsung dipecat. (TYO)

SHARE