ECONOMICS

China Balas Perang Dagang Trump: Kenakan Tarif Impor 34 Persen untuk Produk AS

Dhera Arizona Pratiwi 04/04/2025 21:49 WIB

China membalas kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. Negeri Tirai Bambu menetapkan tarif 34 persen untuk semua produk yang diimpor dari AS.

China Balas Perang Dagang Trump: Kenakan Tarif Impor 34 Persen untuk Produk AS. (Foto MNC Media)

IDXChannel - China membalas kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Negeri Tirai Bambu menetapkan tarif 34 persen untuk semua produk yang diimpor dari AS.

Dilansir dari laman CNN, Jumat (4/4/2025), Komisi Tarif Dewan Negara China menyatakan, kebijakan tersebut berlaku mulai 10 April 2025.

"Praktik AS ini tidak sejalan dengan aturan perdagangan internasional, sangat merugikan hak dan kepentingan sah China, dan merupakan praktik intimidasi unilateral yang umum," ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Sejak kembali berkuasa pada Januari 2025, Trump telah mengenakan dua tahap bea masuk tambahan sebesar 10 persen pada semua impor China, yang menurut Gedung Putih diperlukan untuk membendung aliran fentanil ilegal dari negara tersebut ke AS.

Hal tersebut dikombinasikan dengan tarif yang sudah ada sebelumnya, itu berarti barang-barang China yang tiba di AS akan secara efektif dikenakan tarif lebih dari 54 persen.

Balasan China terhadap kebijakan tarif resiprokal AS terbaru lebih luas daripada tindakan balasannya sebelumnya. Beijing telah menanggapi pungutan sebelumnya dengan cepat tetapi moderat, mengenakan tarif pembalasan pada impor AS yang ditargetkan, termasuk produk pertanian dan bahan bakar, sambil mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan AS tertentu dan meningkatkan kontrol ekspor.

Tarif terbaru untuk barang-barang China lebih tinggi dari yang diperkirakan banyak analis dan dapat secara fundamental membentuk kembali hubungan, dan sekitar setengah triliun dolar AS dalam perdagangan, antara kedua ekonomi setelah puluhan tahun saling bergantung.

Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor baru. Trump memberlakukan tarif baru yang luas pada hampir semua mitra dagang AS, seperti pengenaan tarif 34 persen pada impor dari China dan 20 persen pada Uni Eropa.

Dalam pidatonya di Rose Garden pada Rabu (2/4/2025), mengumumkan akan mengenakan tarif tinggi pada puluhan negara yang menjalankan surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat, sembari mengenakan pajak dasar 10 persen pada impor dari semua negara sebagai respons atas apa yang disebutnya sebagai keadaan darurat ekonomi.

Pemberlakuan tarif ini mengancam kondisi ekonomi global dan memicu perang dagang yang lebih luas. Sejumlah negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia pun tak luput dari tarif impor baru Trump.

Dalam hal ini, Indonesia dikenai tarif 32 persen, Malaysia 24 persen, Singapura 10 persen, Filipina 17 persen, Kamboja 49 persen, dan Vietnam 46 persen.

(Dhera Arizona)

SHARE