ECONOMICS

Covid-19 Luar Jawa-Bali Terkendali, Penerbangan Internasional Dibuka Kembali

Kiswondari Pawiro 12/04/2022 06:38 WIB

Pemerintah telah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.

Covid-19 Luar Jawa-Bali Terkendali, Penerbangan Internasional Dibuka Kembali. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 21 Tahun 2022, pemerintah telah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa dan Bali. Sejumlah aturan sudah mulai diperlonggar, bahkan penerbangan internasional diizinkan untuk dibuka kembali.

Guna mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga melakukan relaksasi dengan membuka kembali Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara.

“Sedangkan pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun,” kata Dirjen Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri, Safrizal, dalam keterangan persnya dikutip Selasa (12/4/2022).

Namun demikian, Safrizal berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seiring dengan adanya ancaman munculnya varian baru Covid-19 yang telah ditemukan di 26 negara.

“Saya selalu dan tidak lelah untuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah kita laksanakan sampai saat ini, agar kita semua dapat melaksanakan ibadah dengan kusyuk selama Bulan Suci Ramadan,” imbaunya.

“Selain itu, tetap tanamkan kepercayaan kepada pemerintah dalam proses penanggulangan Covid-19, karena dengan Kerjasama kita lah pandemi ini akan dapat kita lalui dengan baik sesuai harapan kita semua,” pungkas Safrizal. (TYO)

SHARE