IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang stastus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung hari ini 21 Maret 2022 hingga 4 April 2022 mendatang.
Menko Luhut melalui juru bicaranya Jodi Maharadi mengkonfirmasi, sebab Menko Luhut saat ini tengah melakukan kunjungan ke Negeri Singapura, Pada Senin (21/3/2022).
"Untuk PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang dua minggu kedepan," kata Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (21/3/2022).
Jubir Luhut enggan menjelaskan lebih lanjut soal keputusan memperpanjang PPKM Jawa-Bali ini. Ia pun menyebut tak ada konferensi pers terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini. Dan untuk aturan inmendagri dan level PPKM menunggu dari Kementerian dalam Negeri.
“Sementara untuk Aturan Leveling dan Aturan detail menunggu Inmendagri baru (dari kemendagri),” pungkas Jodi.