sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ada Evaluasi, PPKM Jawa Bali Tetap Diperpanjang Dua Pekan

Economics editor Azhfar Muhammad
21/03/2022 22:10 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang stastus PPKM berdasarkan level untuk menekan penyebaran virus corona.
Tak Ada Evaluasi, PPKM Jawa Bali Tetap Diperpanjang Dua Pekan
Tak Ada Evaluasi, PPKM Jawa Bali Tetap Diperpanjang Dua Pekan

IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang stastus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung hari ini 21 Maret 2022 hingga 4 April 2022 mendatang. 

Menko Luhut melalui juru bicaranya Jodi Maharadi mengkonfirmasi, sebab Menko Luhut saat ini tengah melakukan kunjungan ke Negeri Singapura, Pada Senin (21/3/2022). 

"Untuk PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang dua minggu kedepan," kata Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (21/3/2022). 

Jubir Luhut enggan menjelaskan lebih lanjut soal keputusan memperpanjang PPKM Jawa-Bali ini. Ia pun menyebut tak ada konferensi pers terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini. Dan untuk aturan inmendagri dan level PPKM menunggu dari Kementerian dalam Negeri. 

“Sementara untuk Aturan Leveling dan Aturan detail menunggu Inmendagri baru (dari kemendagri),” pungkas Jodi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement