sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Luar Jawa-Bali di Perpanjang hingga 28 Maret

Economics editor Michelle Natalia
14/03/2022 18:21 WIB
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali hingga 28 Maret 2022.
PPKM Luar Jawa-Bali di Perpanjang hingga 28 Maret (FOTO: MNC Media)
PPKM Luar Jawa-Bali di Perpanjang hingga 28 Maret (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali hingga 28 Maret 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa angka reproduksi kasus efektif COVID-19 di luar Jawa Bali secara keseluruhan mengalami penurunan di semua pulau walaupun masih di atas 1. Angka di Nusa Tenggara 1,14, Maluku 1,09, Kalimantan 1,07 , Sumatera 1,06, Papua 1,06, dan Sulawesi 1,05. 

Dia menyebutkan bahwa konfirmasi jumlah kasus harian di luar Jawa Bali per 13 Maret 2022 sebesar 3.986, jauh turun dari puncaknya pada 3 Maret sebanyak 13.118 kasus. Jumlah kasus nasional per 13 Maret juga sudah menurun, dari 183.482 kasus menjadi 127.121 kasus. Proporsi kasus luar Jawa Bali terhadap total kasus nasional adalah sebesar 37,07 persen. Sementara jika dibandingkan pada saat varian Delta, luar Jawa Bali bisa lebih dari 50 persen.

"Diusulkan perpanjangan PPKM dilakukan 14 hari ke depan, yaitu 15-28 Maret di luar Jawa Bali, PPKM level 1 ada di 18 kabupaten/kota, level 2 menjadi 168 kabupaten/kota, level 3 menjadi 200 kabupaten/kota," ujar Airlangga dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin(14/3/2022).

"Pemerintah bersama pemerintah daerah terus memonitor langkah-langkah agar bisa dimitigasi dan diantisipasi," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement