IDXChannel - Polresta Bogor Kota untuk sementara ini tidak lagi memberlakukan sistem ganjil genap yang biasanya diterapkan setiap akhir pekan. Pasalnya, Kota Bogor masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Saat ini kami tidak memberlakukan sistem ganjil genap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (12/3/2022).
Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan kebijakan tertentu untuk mengantisipasi keramaian dan kerumunan warga selama akhir pekan di Kota Bogor. Salah satunya dengan metode Crowd Free Road.
"Kami tetap monitor situasi kerumunan dengan metode Crowd Free Road. Artinya, jika ada kepadatan di suatu ruas jalan tertentu maka anggota yang sudah siaga akan melakukan rekayasa lalu lintas. Jika kondisi sudah sepi, baru kita buka lagi," ungkapnya.