sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi Macet Puncak Bogor, Kemenhub: Ada Ganjil Genap Saat Libur dan Weekend  

Economics editor Azfar Muhammad
04/03/2022 08:22 WIB
Kemenhub menegaskan  bahwa manajemen rekayasa lalu lintas di di kawasan Puncak, Bogor akan tetap dilaksanakan diberlakukan sistem ganjil genap.
Atasi Macet Puncak Bogor, Kemenhub: Ada Ganjil Genap Saat Libur dan Weekend  (Dok.MNC)
Atasi Macet Puncak Bogor, Kemenhub: Ada Ganjil Genap Saat Libur dan Weekend  (Dok.MNC)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan  bahwa manajemen rekayasa lalu lintas di di kawasan Puncak, Bogor akan tetap dilaksanakan diberlakukan sistem ganjil genap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Polres Bogor untuk melakukan penyesuaian sesuai PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional.

“Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya kawasan Puncak, Bogor mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu. Dan juga merupakan libur nasional hari raya Nyepi, oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang. Selain itu di kawasan Puncak juga kami berlakukan kebijakan ganjil genap yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Kepolisian,” jelas Dirjen Budi dalam keterangan resmi, Jumat (4/3/2022).

Budi menyampaikan kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

“Terkait pengaturan manajemen rekayasa Lalu Lintas atau MRLL di Puncak yang berlaku setiap hari libur maupun libur nasional telah berlaku ketentuan ganjil genap. Kami menganggap serius kejadian kemacetan panjang sebelumnya yang kerap terjadi di kawasan Puncak,” ujarnya.

Selain ganjil genap, Kemenhub juga akan menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur.

“Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement