sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Macet, Kawasan Puncak Berlakukan Ganjil-Genap hingga Contra Flow

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/03/2022 15:20 WIB
Kemenhub melakukan pengaturan lalu lintas seperti penerapan ganjil genap dan sistem contra flow di kawasan Puncak, Bogor.
Puncak Jawa Barat
Puncak Jawa Barat

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengaturan lalu lintas seperti penerapan ganjil genap dan sistem contra flow di kawasan Puncak, Bogor guna mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menimbulkan kemacetan panjang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Polres Bogor.

“Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya kawasan Puncak, Bogor mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu. Pada hari ini juga merupakan libur nasional hari raya Nyepi, oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang. Selain itu di kawasan Puncak juga kami berlakukan kebijakan ganjil genap yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Kepolisian,” ujar Dirjen Budi pada keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022).

Kebijakan ganjil genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement