IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 18 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022.
Untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa capaian vaksinasi menjadi salah satu parameter evaluasi PPKM.
“Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Safrizal mengungkapkan bahwa jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami kenaikan yang sangat tinggi, dari yang sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah.