sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jam Buka Mal-Kafe di Daerah PPKM Level 2 Diperpanjang hingga Pukul 22.00

Economics editor Azfar Muhammad
04/04/2022 15:52 WIB
Untuk jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2
Jam Buka Mal-Kafe di Daerah PPKM Level 2 Diperpanjang hingga Pukul 22.00 (FOTO:MNC Media)
Jam Buka Mal-Kafe di Daerah PPKM Level 2 Diperpanjang hingga Pukul 22.00 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan untuk jam buka pusat perbelanjaan, mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2.  

“Untuk jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2,” kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM Virtual, Senin (4/4/2022). 

Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan Pengelola Mall atau Restaurant agar tetap menegakkan penggunaan Peduli Lindungi di mall, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa. 

“Penggunaan Peduli Lindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang berjalan cepat,“ ujarnya.  

Untuk itu, Pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh Forkompimda seluruh Jawa Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement