Crowd Free Night Diberlakukan Setiap Malam di Kawasan Kota Tua
Kebijakaan Crowd Free Night (CFN) akan diberlakukan setiap malam di Kawasan Kota Tua, Jakarta.
IDXChannel - Kebijakaan Crowd Free Night (CFN) akan diberlakukan setiap malam di Kawasan Kota Tua, Jakarta. Hal ini dilakukan karena di kawasan tersebut sering terjadi kerumunan masyarakat.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Iverson Manosoh. Ia mengatakan, polisi akan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) setiap malam setelah ujicoba yang dilakukan pada 11 September 2021 lalu berjalan dengan baik.
"Pelaksanaan (CFN) ini efektif dengan tujuan menghindari kerumunan. Dan rekayasa lalu lintas yang kami laksanakan selama ini sudah cukup baik," kata Iverson, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya selama ini di sekitar kawasan tempat wisata bersejarah Kota Tua Jakarta Barat selalu menjadi pusat kerumunan orang terutama di malam hari.
"Untuk itu kita lakukan upaya memisahkan antara kerumunan lama dengan area kuliner dan pendatang baru agar kerumunan berkurang saat pelaksanaan CFN dari jam 10 malam sampai jam 4 pagi," jelas Iverson.
Ia mengungkapkan pelaksanaan CFN di kawasan Kota Tua akan terus dilaksanakan oleh petugas dari Kepolisian, Satpol PP, dan TNI.
"Kita akan terus lakukan sampai ada kesadaran dari masyarakat, pedagang untuk tidak menimbulkan kerumunan di sekitar kawasan Kota Tua," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya sudah ada empat kawasan di DKI Jakarta yang telah menerapkan CFN yakni Sudirman-Thamrin, kawasan SCBD, kawasan Asia-Afrika, dan kawasan Kemang. (RAMA)