ECONOMICS

Dampak Covid-19, Pemerintah Siapkan Lima Program Pemulihan Ini

Iqbal Dwi Purnama 30/09/2021 16:57 WIB

Pemerintah telah membagi lima bagian besar sebagai proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid 19.

Pertumbuhan ekonomi (Ilustrasi)

IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah telah membagi lima bagian besar sebagai proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid 19.

Wamenkeu itu menyebutkan, Pertama adalah komponen kesehatan. Maka, pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk mendorong fungsi kesehatan. Seperti pelaksanaan tracing, testing, treatment, serta isolasi pasien. 

Selain itu menguatkan pelaksanaan program vaksinasi dengan berbagai macam upaya komunikasi, serta koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendorong fungsi kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp214,95 triliun pada tahun 2021 ini.

“Kalau biasanya di dalam peraturan perundang-undangan itu selalu dinyatakan untuk anggaran kesehatan minimal lima persen dari total belanja negara, maka tahun ini ada sekitar delapan persen. Tahun depan, kita perkirakan antara delapan sampai sembilan persen belanja negara untuk kesehatan. Dan ini tentu untuk mempersiapkan fungsi kesehatan kita,” ujar Wamenkeu dalam keterangan tertulis pada laman resmi kementeriannya yang dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (30/9/2021).

Kemudian kedua adalah perlindungan sosial. Wamenkeu menekankan bahwa masyarakat miskin dan rentan perlu diberikan support perlindungan sosial. Karena Penjaminan sosial merupakan akar untuk pembangunan.

Selanjutnya ketiga Wamenkeu mengharapkan program-program prioritas di Kementerian/Lembaga dengan turunnya kasus penularan pada akhir-akhir ini bisa didorong lebih cepat karena program-program prioritas ini dimaksudkan sebagai program program padat karya.

Keempat adalah pemberian insentif pajak. Wamenkeu menyebut bahwa PPh pasal 25, PPh pasal 22 dan PPnBM untuk kendaraan bermotor diberikan relaksasi, kemudian PPN untuk properti serta pajak final UMKM juga ditanggung pemerintah. Wamenkeu mengharapkan pemberian insentif perpajakan bisa memberikan dukungan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam melewati masa sulit akibat pandemi.

“Dan yang terakhir adalah dukungan UMKM dan korporasi, yang diantaranya pemberian subsidi bunga KUR dan penempatan dana pemerintah di perbankan. Pemerintah menaruh uang di Himbara dan juga di Bank-bank Pembangunan Daerah, harapannya tentu supaya uang yang diberikan itu kemudian dipakai untuk menggulirkan kredit,” pungkas Wamenkeu. (NDA)

SHARE